GEOPOLITIK
Istilah
geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi
politik (political geography)
yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat geopolitik.
1. Pengertian Geopolitik menurut beberapa para ahli :
- Rudolf Kjellén seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20 mendefinisikan Geopolitik adalah seni dan praktek penggunaan kekuasaan politik atas suatu wilayah tertentu.
- Karl Haushofer (1869-1946), yang terinspirasi ide-rezim Nazi, ditambah proses politik dengan definisi Geopolitics (Cohen, 2003): "Geopolitics adalah sains nasional baru negara, sebuah doktrin pada determinesme spasial semua proses politik, berdasarkan dasar-dasar geografi yang luas, terutama dari geografi politik." Geografi Politik Haushofer dianggap sebagai bagian penting dari Geopolitics.
- Saul Bernard Cohen menggunakan definisi ini dalam buku 2003: "Geopolitics adalah analisis interaksi antara, di satu sisi, pengaturan dan perspektif geografis dan, di sisi lain, proses-proses politik. Baik pengaturan geografis dan proses politik yang dinamis, dan masing-masing mempengaruhi dan dipengaruhi oleh yang lain. Geopolitics alamat konsekuensi dari interaksi ini. " Definisi berfokus pada interaksi dinamis antara daya dan ruang. Ini bebas (Cordellier, 2005) juga berfokus pada kekuasaan (politik) dan ruang: Ini menekankan bahwa analisis geopolitik seharusnya merupakan refleksi objektif dunia.
2.
Unsur-unsur Geopolitik
Geopolitik
memiliki unsur-unsur dasar konsepsi Geopolitik atau biasa disebut sebagai
Wawasan Nusantara ada tiga,yaitu :
1. Wadah (Contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta
keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik
dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud
infrastruktur politik.
2. Isi (Content)
Isi adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social, dan budaya serta
pertahanan dan keamanan. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama (konsensus nasional) dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional , kedua persatuan dan kesatuan dalam
ke-bhineka-an yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Hasil dari
interaksi antara sebuah wadah dengan isi maka akan menghasilkan sebuah tata
laku yang terdiri dari tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan
mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.Sedangkan tata laku lahiriah yaitu
tercermin dalam tidakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.Kedua
tata laku tersebut akan mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa
berdasarkan asas kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan
cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang
tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
3. Arti
Penting Geopolitik
Geopolitik
memiliki arti yang sangat dalam bagi bangsa Indonesia adalah untuk dapat
mempertahankan negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan
penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian
tujuan. Bahwa kita sebagai masyarakat dan negara harus memiliki hubungan
spiritual yang mendalam dengan lingkungan tempat mereka hidup dan tinggal.
Dengan inilah yang diartikan sebagai kesadaran geopolitik. Dengan kesadaran
geopolitik seperti ini, sebuah masyarakat dan negara akan hidup dalam harmoni
erat dengan lingkungannya, baik itu lingkungan sosial budaya, adat tradisi,
maupun lingkungan geografis. Dengan inilah negara kita semakin maju karena bisa
berhubungan dengan negara lain secara erat.Geopolitik juga memberi peluang bagi
Negara Indonesia untuk bekerja sama dengan Negara lain yang memiliki kemajuan
teknologi dan transportasi yang lebih maju dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam
yang ada di wilayah Nusantara dengan memberikan profit bagi bangsa Indonesia.
4.
Implementasi Geopolitik dalam Hukum Kewilayahan
Penerapan
Geopolitik atau Wawasan Nusantara dalam hukum kewilayahan Indonesia yaitu :
- Pembangunan wilayah perbatasan Indonesia agar tidak menjadi wilayah yang terisolasi sehingga lebih mempertegas garis perbatasan wilayah NKRI
- Mengembangkan sector ekonomi daerah yang bisa menghasilkan keuntungan yang lebih bagi APBD
- Mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan di setiap wilayah Indonesia yang masih terisolasi
- Menyusun dan membuat tata ruang/kota wilayah yang sesuai dengan kultur setempat
- Mengembangkan Sumber Daya Alam ynag dimiliki daerah untuk menyejahterakan masyarakat
Kesimpulan
https://www.google.com/search?q=geopolitik&ie=utf-8&oe=utf-8
http://www.gudangmakalah.com/2015/02/contoh-makalah-geopolitik-indonesia.htmlhttp://windi-utari-fisip13.web.unair.ac.id/artikel_detail-91920-Education-Makalah%20Geopolitik%20Indonesia.html
No comments:
Post a Comment