KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap
kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam
maupun dari
luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
1. 1. Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan
Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah
sebagai
berikut :
· Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan
merupakan kebutuhan
manusia yang mendasar dalamkehidupan bermasyarakat,
berbangsa
dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan
nasional
tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan
dan keamanan
yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini
merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun
masyarakat atau kelompok.
· Asas komprehensif/menyeluruh
terpadu
Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek
tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
· Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap
keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang
rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam hal hidup
dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan
dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
2. 2. Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Di dasarkan
pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin
dalam sistematika
astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu :
a. Aspek
alamiah
· Geografi
Posisi letak
geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia, antara dua
benua, yaitu
Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan
Samudra
Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu lintas
perdagangan.
Namun, aspek geografis Indonesia juga menggambarkan negara
Indonesia
sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang
dipisahkan
oleh laut.
Dengan
ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik
setiap pulau
satu dengan lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat,
keindahan yang
berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan
adanya
ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa.
Dari kondisi
tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik
merupakan
kebijakan politik suatu negara yang memperhitungkan posisi
geografis,
sedangkan geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
· Kependudukan
Merupakan
unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan perkembangan
suatu
negara. Jumlah penduduk yang besar juga sering dikatakan sebagai salah
satu modal
dasar pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu memang ada
benarnya,
namun harus diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal dasar
pembangunan
apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu, sehingga
dapat
mendukung kualitas tertentu,sehingga dapat mendukung pembangunan.
b. Aspek
Sosial
· Ideologi
Ketahanan
Nasional di bidang ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamik
suatu
bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan
kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar
maupun dari
dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan
kehidupan ideologi suatu bangsa dan negara.
· Politik
Ketahanan pada
aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan kerjasama
internasional
yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif
Indonesia. Kerjasama
dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan
politik. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti
dan dikaji dengan
seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi
ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan
ketertiban dunia.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi
kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak
WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan.
· Ekonomi
Peranan
Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih
ditekankan bagi
segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan
perundang-undangan.
Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi
yang
menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan
pemanfaatan
bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Tujuannya
adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa
lebih diutamakan
daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk
produksi
tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya
rakyat
banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk
memenuhi kebutuhan
hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup
meliputi
kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada
konsumen
atau pemakai.
· Sosial Budaya
Manusia mengembangkan
kebudayaan tidak lain sebagai upaua
mempertahankan
kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang
muncul dari
lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih
baik. Karena
itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud
tanggapan
aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
Aspek social
biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan
social yang ada
di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya,
mengacu pada
kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang
bersangkutan.
· Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan
adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan
bersenjata
sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam
menegakkan
ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan
negara serta
keamanan perjuangannya. Hal itu dilaksanakan dengan menyusun,
mengerahkan dan
menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat
dalam
seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
3. 3. Beberapa Ancaman dari Dalam dan Luar
Negeri
Dalam
menghadapi masalah ketahanan nasional suatu negara, permasalahan
ketahanan
nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu
dalam negeri
dan luar negeri. Contoh kasus permasalahan ketahanan nasional dari dalam
negeri yaitu
adanya pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman gerakan RMS,
GAM, maupun
Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan adanya unsur
ketidakpercayan
masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak segan segan
melakukan
pemberontakan.
Sedangkan
permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan
pihak lain
dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan,
yang
kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah,
masyarakat
sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam
pelaksanaan
menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
KESIMPULAN
Negara Indonesia
adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan
bangsa,
terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga
negara ingin
mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita
harus
memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling
ampuh,
karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal,
UUD 1945
sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional,
jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
Ketahanan
nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika
bangsa
Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain,
maka harus memperkuat
Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan
Nasional merupakan
cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan
seperti;
Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional
dan wawasan
nusantara sebagai landasan visional.
http://dokumen.tips/documents/makalah-ketahanan-nasional-kwn.html
http://dokumen.tips/documents/makalah-ketahanan-nasional-kwn.html
http://kumpulansebuahskripsi.blogspot.co.id/2014/11/contoh-makalah-pkn-tentang-ketahanan.htmlhttp://muhammadgafur841.blogspot.co.id/2013/11/makalah-ketahanan-nasional.html
No comments:
Post a Comment